Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Januari 2012

Organisasi Karang Taruna RW 18



Organisasi Masyarakat : Karang Taruna

Karang taruna adalah organisasi masyarakat  generasi muda di suatu wilayah, misalnya desa, kelurahan, RT, RW, atau perumahan yang bertujuan untuk mempererat  hubungan sosial sesama warga. Karang taruna merupakan tempat menampung dan mengembangkan minat dan bakat generasi muda terhadap suatu hal, misalnya kesenian, agama, keorganisasian, kemasyarakatan, olahraga, dan lain sebagainya. Sebagai suatu organisasi, karang taruna harus memiliki struktur organisasi dan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat untuk warga sekitar serta para generasi muda di karang taruna yang tentunya terlibat dalam menjalankan program kerja tersebut.
Karang Taruna  secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960. Sebagai organisasi masyarakat generasi muda, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga. Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi yang berusia 11 sampai 45 tahun(yang diatur dalam AD/ART) dan pengurus karang taruna yang berusia 17 sampai 35 tahun.
Karang taruna memiliki banyak hal positif (kelebihan) terhadap generasi muda. Hal positif dari karang taruna, yaitu :
  • Saling mengenal sesama warga
  • Menampung aspirasi generasi muda
  • Membantu warga, misalnya kerja bakti
  • Meningkatkan rasa solidaritas
  • Mengurangi terjadinya tindak kriminal
  • Menumbuhkan dan meningkatkan minat berorganisasi
  • Menumbuhkan dan meningkatkan rasa tanggung jawab
  • Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat
  • Menampung dan mengembangkan minat dan bakat generasi muda
Hal negative (kekurangan) dari karang taruna :
  • Kurang diminati oleh generasi muda
  • Kurangnya pengetahuan generasi muda tentang keorganisasian
Lambang Karang Taruna :

Minggu, 27 November 2011

Persamaan Hak Dan Persamaan Derajat Dalam Masyarakat Indonesia

Persamaan Hak
Setiap manusia mempunyai hak yang sama di bumi ini, dan persamaan hak itu tidak dibedakan oleh status sosial, usia, gender atau perbedaan apapun.
Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak azasi pribadi, hak azasi ekonomi, hak azasi politik, hak azasi sosial dan kebudayaan, hak azasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak azasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum.

Persamaan Derajat
Persamaan derajat adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di antara satu sama lain.
Persamaan Derajat Dalam Masyarakat Indonesia
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
  • ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
  • ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara.
Namun bagi masysarakat Indonesia persamaan derajat merupakan hal langka dan masih sangat kurang diperhatikan. Seperti hal nya penegakan hukum di Indonesia yang masih memandang status sosial dan lebih banyak memihak kepada orang-orang kaya dan berpengaruh di negeri ini.
Selain dalam hal penegakan hukum, kurangnya persamaan derajat juga masih dapat dilihat dalam hal toleransi sesama umat beragama di Indonesia, masyarakat Indonesia yang masih membeda-bedakan individu dan kelompok oleh agama yang dipeluknya.
Dalam hal ini adalah tugas kita sebagai warga Negara Indonesia untuk memperbaiki dan menyerukan persamaan hak dan derajat untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, juga tentunya tugas untuk pemerintah kita sekarang.

Minggu, 20 November 2011

Pesan Sosial Dalam Film “Rindu Kami PadaMu”


Rindu Kami PadaMu merupakan film Indonesia yang dirilis pada tahun 2004 yang disutradarai oleh Garin Nugroho. Film ini dibintangi antara lain oleh Didi Petet, Nova Eliza, Fauzi Baadilla, Jaja Mihardja, Neno Warisman, Raisa Pramesi, dan Reza Bukan.
Film ini menggambarkan Islam Indonesia adalah Islam yang khas, karena dalam dinamika sosial ia tumbuh sebagai penghayatan. Islam dapat dikenali tidak saja di masjid-masjid atau surau, tapi bahkan dari hiruk-pikuk suasana pasar, ajaran itu terus saja hadir bersama interaksi masyarakat. Islam menjelma menjadi riuh-rendah dalam budaya manusia Indonesia, tapi tak pernah hilang apalagi punah. Islam berada di sana, menyatu bersama aktifitas, dihayati sebagai citra identitas, dan membentuk individu-individu yang selalu menyisakan keberislaman dalam kedirian mereka.
Melalui signifie pasar, film ini memberi kesan tentang keragaman dan kekompleksan budaya manusia Indonesia, dan melalui signifie masjid, ia tiba untuk melibatkan Islam sebagai satu bagian yang integral dari keragaman itu. Hanya saja, posisi Islam dalam keragaman budaya, bukanlah omongan sempurna tentang ajaran Islam. Dalam Rindu Kami Padamu, apa yang dapat dipandang sebagai wajah Islam, lahir dalam bentuk kritiknya terhadap banyak institusi.
Salah satunya hadir dalam gagasan tentang kubah masjid. Kubah menjadi simbolisasi Islam, yang dihadirkan sebagai bentuk parodi yang miris. Ia melibatkan institusi negara dan watak orang-orang kaya yang individualis. Meski hanya hadir, dalam perbincangan singkat antara Pak Haji Arief dengan seorang lelaki yang diceritakan tengah menghadapi problema ditinggal istri, gagasan tentang kubah masjid yang tak rampung-rampung, membiaskan ragam alasan yang begitu kuat menyorot segi moralitas orang-orang kaya dan ketidakperdulian aparat terkait.
Garin Nugroho membuat film ini penuh dengan simbol, sehingga ia berusaha menggiring penonton untuk menikmati bahasa sastra dalam film. Melalui film ini sebenarnya, kritik pada wajah umat Islam di Indonesia sedang ditampakkan, sebuah penampilan sosiologis yang menantang segala pengkhotbah risalah yang dogmatis. Seperti kata Garin sendiri suatu waktu, bahwa Film Rindu Kami PadaMu berangkat dari sebuah gagasan tentang religiusitas sebenarnya, yang selalu tampil dalam kehidupan sehari–hari, remeh-temeh namun sangat bisa menyentuh, dan tidak berupa khotbah–khotbah mengawang.
Religiusitas itu bisa muncul di mana saja, pada siapa saja, dan tidak hanya berlangsung di tempat–tempat ibadah saja. Religiusitas bisa berlangsung dalam gerak nyata hidup sehari–hari, yang dengannya kesederhanaan hidup bisa berlangsung. Rindu Kami Padamu mengantar pemikiran, bahwa Islam tidak pernah berada di tempat yang jauh, ia dekat di sini, dan ada di keseharian manusia Indonesia.

Kamis, 27 Oktober 2011

Pengaruh Pertumbuhan Penduduk


pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar. Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
2. Dampak negatif dari pertumbuhan penduduk
 Menurut Thomas Robert Malthus dalam Essay on the Principle of Population (1798), dikatakan bahwa “ penduduk bertambah menurut deret ukur dan bahan makanan bertambah menurut deret hitung. Dengan demikian pertumbuhan penduduk lebih cepat daripada produksi makanan yang dibutuhkan. Jika hal ini terus menerus dibiarkan maka akan terjadi ledakan penduduk.
Ledakan penduduk sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang cepat seperti itu memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dan hal ini pun
membuat pemerintah berusaha untuk mengatasinya ledakan penduduk tersebut.

3. Dampak Ledakan Penduduk antara lain :
1. Jumlah pengangguran semakin meningkat
2. Kekurangan pangan yang menyebabkan kelaparan dan gizi rendah
3. Kebutuhan pendidik, kesehatan dan perumahan sukar diperoleh
4. Terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan
5. Tingkat kemiskinan semakin meningkat

4. Pengaruh Pertumbuhan Penduduk Terhadap Kemiskinan
Jumlah penduduk yang besar sebagai penyebab timbulnya kemiskinan, Tinggi rendahnya jumlah penduduk dipengaruhi oleh proses demografi yakni; kelahiran, kematian, dan migrasi. Tingkat kelahiran yang tinggi sudah barang tentu akan meningkatkan tingkat pertumbuhan penduduk. Namun demikian, tingkat kelahiran yang tinggi di Indonesia kebanyakan berasal dari kategori penduduk golongan miskin. pertumbuhan penduduk berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran.

5. Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap lingkungan hidup

Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampka ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.

Usaha yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi ledakan penduduk
 antara lain :
1. Memperluas lapangan kerja melalui industrialisasi
2. Melaksanakan program Keluarga Berencana (KB)
3. Meningkatkan produksi pangan sesuai kebutuhan penduduk
4. Melaksanakan program transmigrasi
5. Menambah sarana pendidikan dan perumahan sederhana

Hubungan Antara Masalah Penduduk Dan Kebudayaan


1. Pengertian Penduduk
Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada kOmposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Orang yang tinggal di daerah tersebut
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

              Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal, Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
              Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.



2. Pengertian Kebudayaan
              Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

             Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

              Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

sumber: boykb.blogspot.com

3. Keterkaitan Antara Penduduk Dan Kebudayaan
Penduduk dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.
Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

sumber: betesays.blogspot.com

4. Tentang Permasalahan Penduduk
             Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

sumber: organisasi.org